Polda Jatim Ungkap Kasus Beras SPHP Palsu di Probolinggo, 400 Kemasan Disita
Surabaya – JATIM – Baraberita.com – Satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar praktik kejahatan pangan berupa peredaran beras palsu yang mengatasnamakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP di wilayah Kabupaten Probolinggo. Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketahanan pangan bagi masyarakat luas.
Dalam pemaparan hasil penanganan kasus yang disampaikan pada Rabu (15/04/2026), pihak kepolisian melaporkan telah mengamankan barang bukti berupa ratusan kemasan beras. Total terdapat 400 kantong beras dengan isi bersih lima kilogram yang diamankan, di mana produk tersebut diduga kuat telah mengalami proses manipulasi kemasan maupun takaran isinya untuk menipu konsumen.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini masuk dalam ranah penindakan terhadap tindak pidana di bidang pangan serta perlindungan konsumen. Ia memaparkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah memasukkan beras polos ke dalam kemasan resmi bertuliskan SPHP, namun pada kenyataannya berat kotor beserta bungkusnya hanya mencapai 4,9 kilogram per kantong.
Terkait perkara ini, pihak kepolisian telah menetapkan sekaligus mengamankan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka utama dengan inisial RMF. Kepala Sub Direktorat I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Farris Nur Sanjaya, mengungkapkan bahwa modus operandi yang dijalani tersangka dimulai dari pembelian beras curah berkualitas rendah, yang kemudian dikemas ulang menggunakan karung berlabel resmi milik program pemerintah untuk dijual kembali.
“Beras yang digunakan kualitasnya jauh di bawah standar medium, dengan tingkat pecahan mencapai sekitar 80 persen,” ungkap AKBP Farris saat memberikan keterangan. Selain memalsukan merek dan menggunakan bahan baku yang buruk, pelaku juga diketahui sengaja mengurangi isi di dalam kemasan dengan tujuan meraup keuntungan pribadi sekitar Rp.3.000 untuk setiap kantongnya, sehingga menghasilkan omzet yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Pihak Perum Bulog melalui Pemimpin Wilayah Kanwil Jawa Timur, Langgeng Wisnu Adinugroho, menegaskan bahwa beras yang beredar dan diamankan tersebut sama sekali bukan berasal dari jalur distribusi resmi lembaganya. Ia menegaskan bahwa beras program SPHP hanya disalurkan melalui jalur yang telah ditentukan dan diawasi ketat, sehingga produk di pasaran yang tidak sesuai standar dapat dipastikan merupakan barang palsu.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan teliti saat hendak membeli beras, terutama yang diklaim sebagai bagian dari program pemerintah. Masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib maupun instansi terkait apabila menemukan indikasi kecurangan atau barang yang mencurigakan di pasaran demi mencegah kerugian yang lebih luas.
Laporan : Agus Nugroho
