Kasus Pembunuhan WNA Ukraina di Bali Direncanakan Tujuh Orang Asing, Enam Buron ke Luar Negeri
Denpasar – BALI – Baraberita.com – Polda Bali mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap warga negara asing asal Ukraina, Ihor Komarav (28), direncanakan oleh tujuh orang WNA dari berbagai negara berbeda. Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menyatakan bahwa tujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, hasil dari rangkaian penyidikan maraton yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada enam lokasi berbeda.
“Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang kesemuanya adalah warga negara asing,” ungkap Kapolda pada Senin kemarin (30/03/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarwan menjelaskan bahwa kasus ini terbagi dalam enam klaster TKP yang tersebar di empat wilayah, yakni Tabanan, Badung, Denpasar, hingga titik pembuangan potongan tubuh di Gianyar. Aksi pembunuhan ini telah direncanakan dengan sangat matang, terlihat dari aktivitas survei yang dilakukan para pelaku satu bulan sebelum kejadian.
“Puncaknya pada TKP keenam, ditemukan potongan tubuh korban di pinggir pantai daerah Sukawati, Gianyar. Kami menduga eksekusi dilakukan di TKP kelima di dekat Gianyar, mengingat ditemukannya banyak bercak darah dan kecocokan data GPS kendaraan di lokasi tersebut,” katanya.
Meski identitas telah dikantongi, enam dari tujuh orang tersangka telah melarikan diri ke luar negeri. Keenam buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), dan NP (Kazakhstan).
Sementara pelaku CBG yang merupakan WNA asal Nigeria sudah diamankan pihak Imigrasi. “Berdasarkan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol dunia, kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara yang diduga menjadi lokasi persembunyian terakhir dari enam buron tersebut,” ujar Kombes Mulyawarwan.
Pelaku CBG diduga terlibat dalam penyediaan kendaraan dan penggunaan paspor palsu. Sebelumnya, publik sempat digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Kamis (26/03/2026).
Pada awalnya, kasus ini muncul setelah adanya laporan penculikan yang menimpa korban di Jimbaran, Kuta Selatan. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap hubungan antara kejadian penculikan dengan penemuan potongan tubuh di Gianyar.
Berdasarkan hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA) yang dilakukan oleh tim forensik, potongan tubuh yang ditemukan di pinggir pantai Gianyar tersebut terbukti milik warga negara Ukraina yang menjadi korban dugaan penculikan. Hasil uji ini menjadi bukti kuat yang menghubungkan kedua peristiwa menjadi satu kasus pembunuhan yang direncanakan.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak berwenang dalam dan luar negeri untuk menangkap seluruh tersangka yang masih melarikan diri, serta mengungkap seluruh motifikasi dan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.
Laporan : Nanang Kosim
