Polresta Tangerang Bekuk Dua Residivis Curamor yang Beraksi dengan Senjata Api
Tangerang – BANTEN – Baraberita.com – Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus dua pria berinisial IS dan MY atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua tersangka diketahui kerap menggunakan senjata api dalam menjalankan aksinya, bukan hanya untuk menakuti, tapi juga untuk melukai korban.
Keduanya merupakan residivis kasus serupa yang beraksi di beberapa wilayah. Mereka telah melakukan pencurian di 12 lokasi, meliputi Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
“Dari tangan kedua tersangka, kami amankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor diduga hasil kejahatan,” jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (18/11/25).
Kedua tersangka terakhir beraksi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 4 November 2025. Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menggondol motor milik korban.
Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di daerah Jakarta. Saat hendak ditangkap, salah seorang pelaku mencoba menodongkan senjata api ke arah petugas, namun senjata tersebut macet dan gagal meletus.
“Beruntung, peluru tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku tanpa korban jiwa,” ujar Kombes Pol. Indra Waspada.
Modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka adalah dengan merusak pintu atau jendela rumah korban, kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T. Metode ini memudahkan mereka untuk membawa kabur motor korban.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat.
Kapolresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan bermotor. “Laporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan curanmor dan akan menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu mengungkap kasus kejahatan.
Laporan : Naila Abraara
