Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Happy Five Asal Malaysia, 2 Tersangka Ditangkap
JAKARTA – Baraberita.com – Polri kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis Happy Five asal Malaysia. Dalam pengungkapan ini, dilakukan penangkapan kepada dua orang tersangka bernama Faizhul dan Rahmiyana.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan jaringan internasional Malaysia-Medan-Aceh. “Ini jaringan internasional Malaysia-Medan-Aceh,” ungkap Eko pada Rabu (20/8/25).
Eko menjelaskan bahwa tersangka Faizhul membawa barang dari Malaysia ke Medan menggunakan transportasi laut dan kendaraan. Selain itu, dia juga menyiapkan atau packing barang ke dalam tas. “Tersangka juga berperan mengantarkan barang narkotika jenis Happy Five (H5) ke Medan,” jelas Eko.
Sementara itu, tersangka Rahmiyana berperan menerima barang narkotika jenis Happy Five (H5) dari tersangka Faizhul atas perintah abangnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Rahmiyana juga berperan mengantarkan narkoba tersebut.
Polri berhasil menyita barang bukti berupa 40 lembar ikat dengan jumlah 4000 butir Happy Five (H5). “Barang bukti yang disita secara keseluruhan adalah 40 lembar ikat dengan jumlah 4000 butir Happy Five (H5),” ungkap Eko.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polri terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan kerja sama yang baik antara berbagai unit kepolisian, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional terus berusaha mencari celah untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Oleh karena itu, Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba.
Polri mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.
Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan penindakan yang tegas dan efektif, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.
Dalam waktu dekat, Polri akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus ini untuk menangkap dalang di balik jaringan narkoba internasional tersebut.
Laporan : Hartono KS
