Wujud “Polisi Bersama Masyarakat”, SPKT Polda Kaltim Terima Pengaduan Warga
Balikpapan — KALTIM — Baraberita.com — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur terus mengedepankan pelayanan yang responsif dan humanis dalam menerima setiap pengaduan masyarakat di ruang pelayanan SPKT Polda Kaltim, pada Kamis (15/10/2026).
Pengaduan diterima langsung oleh petugas siaga Regu I SPKT Polda Kaltim, yaitu Aiptu Purwanto, Aiptu Andi Baso, dan Aipda Jecky E. Petugas memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta permasalahan yang sedang dialaminya.
Pada kesempatan tersebut, seorang warga menyampaikan pengaduan terkait permasalahan rumah tangga yang sedang dihadapinya. Petugas mendengarkan keterangan pelapor dengan saksama guna memahami akar permasalahan yang disampaikan.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, petugas SPKT Polda Kaltim melakukan proses penerimaan laporan melalui pembuatan Laporan Polisi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian kepolisian dalam memberikan ruang bagi masyarakat agar permasalahan yang dihadapi dapat ditangani dengan baik.
Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap yang profesional, santun, dan penuh empati. Melalui pendekatan tersebut, SPKT Polda Kaltim berupaya menciptakan suasana yang nyaman sehingga masyarakat merasa leluasa menyampaikan pengaduan secara terbuka.
Masyarakat juga mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai proses penanganan selanjutnya dari laporan yang telah disampaikan. Hal ini dilakukan agar pelapor memahami langkah-langkah yang akan diambil pihak kepolisian.
Kepala SPKT Polda Kaltim, AKBP Elvis Irwan, S.H., menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan merupakan wujud nyata dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Semangat ini menjadi pedoman bagi seluruh personel untuk senantiasa hadir dan mendengarkan aspirasi warga.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan setiap pengaduan, serta memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Elvis Irwan.
Laporan : Arimin Imin
