3 Mei 2026

Ungkap Penyelundupan Narkotika Internasional, Polda Riau Amankan 27 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Vape

0
image (2)

Meranti – RIAU – Baraberita.com – Polda Riau mencatat keberhasilan besar dalam memberantas kejahatan lintas batas, dengan mengungkap upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan internasional. Kejadian ini terungkap setelah petugas melakukan penindakan di jalur perairan Selat Akar, wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, pada hari Sabtu, 2 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir yang mengangkut barang haram antarnegara.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol. Hengki Haryadi, menegaskan bahwa kejahatan peredaran narkotika merupakan ancaman yang sangat serius bagi masa depan generasi bangsa. Hal ini dinilai memiliki risiko yang lebih besar di wilayahnya, mengingat Riau memiliki letak geografis yang strategis dengan jaringan perairan yang luas serta berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Sebagian besar pengungkapan kasus narkoba yang kami tangani diketahui berasal dari luar negeri. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa wilayah perairan Riau masih berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan internasional sebagai jalur masuk barang-barang terlarang,” ungkap Brigjen Hengki. Ia menambahkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian utama yang terus diwaspadai oleh seluruh jajaran kepolisian.

Berdasarkan hasil penindakan yang dilakukan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berbahaya bagi masyarakat dan melanggar peraturan perundang-undangan. Barang bukti tersebut meliputi 27 kilogram kristal sabu serta ratusan bungkus cartridge vape yang diduga kuat mengandung zat berbahaya jenis etomidate yang peredarannya dilarang secara hukum.

Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang turut menjaga keamanan lingkungan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan informasi yang disampaikan warga, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara mendalam dan berkesinambungan selama dua pekan lamanya, serta bekerja sama erat dengan pihak Bea Cukai.

Proses penangkapan berlangsung cukup menegangkan karena dilakukan di tengah wilayah perairan. Petugas terpaksa melakukan pengejaran menggunakan kapal kecil, hingga akhirnya berhasil menghentikan laju speedboat yang dikemudikan oleh para pelaku. “Saat dihentikan, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga kami mengambil tindakan yang tegas namun tetap terukur. Akibat peristiwa tersebut, salah satu tersangka terkena tembakan di bagian kaki,” jelas AKBP Aldi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, menambahkan bahwa wilayah pesisir timur Pulau Sumatera hingga saat ini masih menjadi jalur utama yang sering digunakan untuk memasukkan narkotika dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian terus berupaya memperketat sistem pengawasan di seluruh titik perbatasan dan jalur lintas laut.

Selain pengamanan fisik, upaya pencegahan juga dilakukan melalui program yang melibatkan peran aktif masyarakat. “Kami terus memperkuat pengawasan serta mengembangkan program pencegahan berbasis masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan secara menyeluruh hingga ke lingkungan terkecil,” ujarnya. Hingga saat ini, kedua tersangka telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut, dan kasus masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik peredaran barang haram tersebut.

Laporan : Rajasani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!