22 April 2026

Tim Resmob Polres Tojo Una-Una Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Satu Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

0
1773311152133

Touna – SULTENG – Baraberita.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ternak (curnak) yang telah lama meresahkan warga setempat. Keberhasilan ini menjadi bukti kinerja aparat dalam menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya para peternak yang menggantungkan hidupnya pada hewan ternak.

Seorang pria berinisial REN, berusia 43 tahun dan berdomisili di Kelurahan Uentanaga Atas, berhasil diamankan oleh petugas pada Kamis dini hari, 12 Maret 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memiliki bukti kuat bahwa pria tersebut terbukti membawa lari tiga ekor sapi milik warga tanpa izin pemiliknya.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, melalui Kasat Reskrim AKP Syarif, memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Menurutnya, proses penangkapan bermula dari laporan kehilangan yang diajukan oleh korban, Moh. Gasim U. Siraj, seorang petani yang berasal dari Desa Sabulira Toba. Laporan tersebut menjadi titik awal bagi tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

AKP Syarif mengungkapkan bahwa pergerakan tim Resmob dimulai pada Rabu malam, 11 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 Wita. Segera setelah menerima laporan adanya pencurian hewan ternak, tim tidak membuang waktu dan langsung melakukan pengembangan informasi di lapangan untuk melacak jejak pelaku serta keberadaan sapi yang dicuri.

“Sekitar pukul 12.00 Wita, tim kami mendapatkan titik terang bahwa sapi-sapi hasil curian tersebut berada di wilayah Desa Bambalo, Kecamatan Tojo Barat. Dari informasi tersebut, identitas pelaku mengarah kuat kepada lelaki REN,” ujar AKP Syarif saat menjelaskan tahapan penyelidikan yang dilakukan timnya.

Tak butuh waktu lama setelah mendapatkan informasi akurat, petugas langsung melacak keberadaan pelaku. Pada Kamis pukul 01.00 Wita, tim bergerak cepat menuju lokasi dan mengepung kediaman REN di Kelurahan Uentanaga Atas. Proses pengamanan berjalan lancar karena pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali saat didekati oleh petugas.

Dalam proses interogasi yang dilakukan setelah penangkapan, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, pelaku melancarkan aksinya dengan cara menarik sapi-sapi tersebut secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemiliknya saat kondisi lingkungan sedang sepi.

“Pelaku mengakui telah mengambil ternak tersebut secara ilegal. Sapi-sapi itu kemudian dimuat ke dalam mobil pickup untuk dibawa ke Desa Bambalo dengan rencana akan diperjualbelikan kepada pihak lain,” tambah AKP Syarif, menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dalam penangkapan ini, polisi tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang menjadi pendukung kasus. Barang bukti yang diamankan antara lain adalah tiga ekor sapi milik korban yang masih dalam kondisi utuh, serta satu unit mobil pickup Suzuki Mega Carry warna hitam yang digunakan sebagai sarana pengangkut hewan curian tersebut.

Saat ini, pelaku REN beserta seluruh barang bukti yang telah disita telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Tojo Una-Una. Penyerahan ini dilakukan agar pelaku dapat menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian ini menunjukkan komitmen mereka dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat luas. “Kami mengimbau kepada masyarakat pemilik ternak agar lebih waspada dalam mengawasi hewan peliharaan mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hari,” pesan AKP Syarif, mengingatkan pentingnya kewaspadaan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya para peternak yang memiliki aset hewan ternak. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya pencurian ternak. (Humas Polres Touna)

Laporan ; Nunung Cahyani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *