21 Agustus 2026

Curas Berujung Maut di Jakarta: Tersangka Kaget Ditemukan Saat Mencuri, Pensiunan JICT Tewas Dihajar Linggis

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus tewasnya pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), merupakan tindakan pencurian dengan kekerasan (curas). Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap Sudirman alias Yuda (28) sebagai tersangka utama.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa tersangka mengaku tidak memiliki target khusus dalam menentukan rumah yang akan didatanginya untuk melakukan aksi pencurian. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang terungkap selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami luruskan. Bahwa berdasarkan hasil penyidikan yang didukung oleh alat bukti, barang bukti, keterangan saksi selama proses penyidikan, bahwa pelaku tidak memiliki target spesifik,” jelas Kombes Pol. Iman dalam keterangannya pada Rabu (11/03/2026).

Kombes Pol. Iman juga menyebutkan alasan Sudirman memilih rumah Ermanto hanya karena faktor ekonomi. Tersangka melihat kondisi rumah yang besar dan mengira di dalamnya terdapat banyak barang berharga yang bisa diambil dan dijual untuk memenuhi kebutuhannya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa bermodalkan gunting dan linggis, Sudirman membobol pintu masuk rumah Ermanto. Kendati demikian, saat sedang menggasak barang-barang milik korban, aksinya tiba-tiba kepergok oleh istri korban, Pasmilawati (60).

“Nah, kenapa tersangka memukul korban? Dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka kepada penyidik, bahwa tersangka kaget. Jadi pada saat tersangka ini sedang melakukan pencurian di rumah korban, korban terbangun mendengar alarm akan melaksanakan sahur,” ujar Kombes Pol. Iman menjelaskan kronologi terjadinya kekerasan.

Dengan menggunakan linggis yang dibawanya, tersangka Sudirman secara spontan memukul istri korban hingga tak berdaya. Setelah berhasil melumpuhkan Pasmilawati, tersangka kemudian melihat Ermanto yang baru bangun dari kasurnya dan sedang duduk dalam kondisi kaget melihat apa yang terjadi di rumahnya.

“Karena panik, selanjutnya serta merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur,” jelasnya lagi, menambahkan bahwa serangan terhadap Ermanto dilakukan karena tersangka merasa takut ketahuan dan ingin segera melarikan diri.

Setelah melakukan serangan terhadap kedua korban, tersangka Sudirman pun segera melarikan diri dari rumah Ermanto sambil membawa barang hasil curian. Barang yang dibawa meliputi dua handphone, laptop, dan sejumlah perhiasan milik keluarga korban.

Barang hasil curian itu kemudian dijual oleh tersangka untuk mendapatkan uang tunai. Dari seluruh barang yang diambil, hanya satu handphone yang tidak dijual dan justru turut dipakai oleh Sudirman sendiri sebelum akhirnya ia berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Laporan : Hartono KS.

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!