Tim Ditreskrimsus Polda Sumut Sidak Swalayan di Medan, Telusuri Dugaan Penjualan Beras Tak Sesuai Mutu
Medan – SUMUT – Baranerita.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 Subdit I Indag melakukan sidak di salah satu Swalayan Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Kegiatan ini menyasar dugaan peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu dan pelabelan.
Dalam pengecekan, tim menemukan beras merek INNA produksi PT. Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT. Belitang Panen Raya yang dijual dengan harga Rp.15.400 hingga Rp.15.700 per kilogram. Meski dikemas sebagai produk premium, beras-beras tersebut kini dalam proses verifikasi legalitas mutu dan informasi labelnya.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna, SIK., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat produk pangan yang tidak sesuai standar,” tegas AKBP Edriyan. Jum’at 18 Juli 2025.
Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi dalam kemasan. Bila terbukti melanggar, tentu akan ditindak sesuai hukum. Saat ini, polisi tengah mengumpulkan dokumen dari perusahaan terkait, menguji sampel beras di laboratorium Disperindag Sumut, serta menjadwalkan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi.
Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut sebagai bagian dari tindak lanjut. Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil serta bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk pangan yang tidak sesuai standar. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam membeli produk pangan.
Dalam waktu dekat, Polda Sumut akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap produk pangan yang tidak sesuai standar. Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan produk pangan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Laporan : Naila Abraara
