10 Februari 2025

Team Resmob Polres Kota Bitung Amankan Pelaku Curanmor Di Pasar Girian

0
Screenshot_2024-02-10-07-23-39-24_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Bitung  –  SULUT,  Baraberita.com  – Team Resmob Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di sekitar Pasar Girian, pada Kamis (01/02/2024) lalu.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, mengatakan, dalam pengungkapan itu petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor.

“Terduga pelaku laki-laki berinisial SH (65). Diamankan pada Kamis (08/02/2024) malam, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” kata Iptu Iwan, Jum’at pagi (09/02/2024).

Kronologi kejadian, sekitar pukul 14.30 WITA terduga pelaku berjalan kaki dari tempat kost-nya ke Pasar Girian, dan sampai di TKP sekitar 30 menit kemudian.

“Terduga pelaku lalu melihat sepeda motor Honda Revo milik korban terparkir di sekitar pasar, yang kunci kontaknya tertinggal. Terduga pelaku mendorong sepeda motor kemudian membawanya kabur,” jelas Iptu Iwan.

Sepeda motor tersebut lalu dijual kepada seseorang di wilayah Kecamatan Maesa, Kota Bitung, dengan harga sekitar Rp2,5 juta.

Sementara itu korban berusaha mencari sepeda motornya dibeberapa tempat namun tak membuahkan hasil. Korban lalu melapor ke Polres Bitung sehari usai kejadian.

Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku. Dalam pengembangan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti satu unit sepeda motor.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” tutup Iptu Iwan.

Laporan  :  Atriani Luas 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *