Sekda Kabupaten Paser Sampaikan LKPJ Bupati 2019 di Rapat Paripurna DPRD
Tanah Paser – Kaltim, Baraberita.com – Senin, 23/03/2020 – Bupati Paser melalui Sekda Katsul Wijaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser, Senin (23/3).
Sidang paripurna penyampaian LKPj Bupati Paser Tahun Anggran 2019 di pimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi dan dihadiri Unsur Forkopimda serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penyampaian LKPJ tersebut untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban kepala daerah yang berisi pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019 yang secara umum terdiri atas arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Dalam laporannya, Sekda Katsul Wijaya menyampaikan secara garis besar pertanggungjawaban tahun anggaran 2019. Diterangkannya, LKPj selaku Kepala Daerah terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.
Menurut Sekda, penyusunan LKPJ ini menggunakan sistematika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 dan Penerapan PP Nomor 3 Tahun 2007 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Adapun penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2019 sebut Sekda merupakan tahun keempat pemerintahan dan substansi atau materinya mengacu pada RPJMD Kabupaten Paser periode 2016–2021 dan sebagaimana dijabarkan lebih lanjut dalam RKPD Tahun 2019 yang dikenal dengan delapan program prioritas pembangunan daerah.
“Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas perdesaan, peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan, peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, peningkatan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air bersih, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan energi listrik, peningkatan produktivitas perekonomian daerah melalui revitalisasi sektor pertanian dalam arti luas, serta peningkatan kinerja pelayanan public,” kata Katsul. (Humas)
Laporan : Rina Sengi Aliyu