6 Oktober 2024

Sidang DPRD Kabupaten Paser Yang Hadir Dibatasi, Harus Cuci Tangan & Ukur Suhu Tubuh

0

Tanah Paser –  Kaltim,  Baraberita.com – Senin, 23/03/2020 – Sejak merebaknya virus corona di Indonesia, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak bepergian untuk mencegah penularan yang merupakan langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

Selain itu kegiatan pemerintahan seperti pertemuan –pertemuan besar dengan melibatkan massa atau lebih dari sepuluh orang juga dibatasi dan termasuk diberlakukannya sistem bekerja di rumah (Work from Home) bagi ASN  di jajaran Pemkab Paser.

Namun DPRD Kabupaten Paser  tetap melakukan dua agenda sidang istimewa yakni penyampaian reses DPRD terhadap pokok-pokok pikiran DPRD Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2021 dan  penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Paser tahun anggaran 2019.

Pada  rapat Paripurna DPRD Paser, Senin (23/3) di tengah wabah Corona itu, tentunya tidak dilakukan seperti biasa atau  mengacu pada imbauan Pemerintah terkait penanganan penyebaran Covid -19 yakni dilakukantnya pembersiahan ruang sidang dengan disinfektan.

Tak itu saja, jarak tempat duduk kurang lebih 1 meter, setiap yang memasuki ruang sidang harus cuci tangan dengan air serta hand sanitizer, dilakukan pengukuran suhu badan dengan Thermat Gun oleh petugas Dinas Kesehatan serta di anjurkan menggunakan masker.

Begitupun yang hadir, juga dilakukan pembatasan yakni hanya jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Paser.

Pada rapat peripurna tersebut, hadir Sekda Paser Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser, Dandim 0904 Tanah Grogot, Kapolres Paser, ketua Pengadilan Agama, Asisten Perekonomian dan  Pembangunan Setda Paser Ina Rosana, ketua Bappedalitbag Muksin serta Kepala Badan Keungan dan Aset Daerah Abdul Kadir. (humas)

Laporan : Rendra Gunawan

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *