Gagal Buang Barang Bukti, Nelayan Pembawa Badik Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung
Bitung – SULUT – Baraberita.com – Upaya seorang pria membuang senjata tajam ke laut agar luput dari pengejaran justru berujung kegagalan. Tindakan tersebut tidak mampu mengelabui ketelitian petugas Team Tarsius Polres Bitung yang sedang bertugas.
Kejadian berlangsung pada dini hari Minggu, 7 Juni 2026, saat tim kepolisian menggelar operasi patroli cipta kondisi. Sasaran pengawasan kali ini adalah kawasan penyeberangan menuju Pulau Lembeh, Kecamatan Aertembaga, wilayah yang kerap dipantau demi menjaga ketertiban.
Sosok yang diamankan merupakan seorang nelayan yang kedapatan membawa pisau badik saat berada di area tersebut. Identitas pelaku diketahui berinisial Z, berusia 29 tahun, dan tercatat sebagai warga setempat di Kecamatan Aertembaga.
Pengamanan dilakukan tepatnya sekitar pukul 02.40 Wita. Tim yang turun ke lapangan dipimpin langsung oleh Aipda Angky Koagow, yang memimpin anggotanya menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat petugas sedang memeriksa sekitar kawasan pertokoan dan tempat tunggu penyeberangan, mata mereka tertuju pada sekumpulan anak muda yang sedang berkumpul. Kehadiran kelompok itu pun langsung menjadi perhatian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di tengah proses pendekatan dan pengecekan, satu di antara pria yang berkumpul terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan. Ia tiba-tiba melemparkan sebuah benda keras ke arah perairan, sehingga langsung menimbulkan kecurigaan yang kuat bagi petugas.
Tanpa membuang waktu, petugas segera menelusuri benda yang dibuang tersebut. Hasil penemuan menunjukkan bahwa benda yang dilempar itu adalah satu bilah senjata tajam jenis pisau badik yang cukup tajam dan berbahaya.
Pelaku langsung ditahan beserta barang bukti yang telah berhasil diambil kembali dari perairan. Langkah ini diambil guna mencegah senjata tersebut digunakan untuk tindak kejahatan atau memicu keributan yang meresahkan warga.
Ketika diperiksa, Z tidak membantah dan mengakui secara jujur bahwa pisau badik itu adalah milik pribadinya. Ia juga mengaku sebelumnya menyelipkan senjata itu di bagian pinggang kiri, lalu membuangnya saat melihat kedatangan rombongan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, menjelaskan bahwa patroli semacam ini merupakan langkah preventif rutin. Tujuannya jelas, menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di jam-jam rawan.
“Kami terus meningkatkan frekuensi patroli sebagai upaya cegah dini. Membawa senjata tajam tanpa izin resmi sangat berisiko dan bisa memicu kejahatan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ahmad.
Sementara itu, Aipda Angky Koagow menegaskan pengawasan akan terus diperketat. Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda, agar menjauhi hal-hal yang bisa merusak ketertiban umum. Kini, pelaku dan barang bukti sudah berada di kantor polisi untuk diproses secara hukum.
Laporan : Affandy Tagay
