Sebanyak 5 Tempat Karaoke di Grobogan Disidak Petugas Gabungan TNI Polri & Satpol PP

Grobogan – JATENG, Baraberita.com — Puluhan petugas gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP Grobogan Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada hari Sabtu tanggal 6 April 2024 malam.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan dari Kodim 0717/Grobogan, Polres Grobogan dan Satpol PP menyasar beberapa lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Petugas gabungan mendatangi lima tempat karaoke yang ada di wilayah Kota Purwodadi, Grobogan,” kata Kasat Samapta Polres Grobogan.
“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas, lima tempat karaoke tersebut semuanya tutup,” imbuh AKP Daryanto.
Disampaikan AKP Daryanto, pelaksanaan kegiatan cipta kondisi ini akan terus dilakukan hingga usai hari Raya Idul Fitri 1445 H nanti.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan suasana yang kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H,” pungkas Kasat Samapta Polres Grobogan.
Laporan : Agus Nugroho