Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Berserta Barang Berbahaya Jelang Aksi Mahasiswa di Jakarta
JAKARTA – Baraberita.com – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 21 orang yang diduga berencana menciptakan kerusuhan saat kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa berlangsung di Jakarta, Selasa (18/08/2026). Penindakan ini dilakukan sebelum aksi berlangsung untuk menjamin keamanan seluruh pihak.
Selain mengamankan puluhan orang tersebut, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain flare, petasan, hingga bahan-bahan yang disiapkan untuk membuat bom molotov. Barang-barang tersebut diketahui sengaja dibawa untuk digunakan saat kegiatan berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan oleh Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya. Seluruh orang yang diamankan saat ini sedang dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penahanan dan pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan membawa barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan peserta aksi, petugas pengamanan, serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan persnya.
Ia menjelaskan bahwa barang berbahaya yang berhasil disita berupa petasan, flare, serta botol-botol yang telah dipersiapkan khusus untuk dijadikan pemantik maupun bahan pembuatan bom molotov. Semua barang tersebut diketahui disiapkan untuk digunakan saat aksi berlangsung.
Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak-pihak yang membawa barang berbahaya dan berpotensi mengganggu jalannya penyampaian aspirasi tersebut bukanlah bagian dari kelompok mahasiswa yang menyampaikan pendapat. Pernyataan ini disampaikan terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, orang-orang yang melakukan hal tersebut umumnya tidak terafiliasi dengan organisasi maupun kelompok mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum. Keberadaan mereka justru berpotensi merugikan pihak lain yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Tujuan dari tindakan yang dilakukan oleh kelompok yang diamankan ini diduga kuat untuk menciptakan konflik antara petugas pengamanan dengan peserta aksi yang sedang menyampaikan pendapat. Hal ini dikemukakan sebagai alasan utama dilakukannya pengamanan dini tersebut.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada hari yang sama. Aksi ini direncanakan berlangsung sebagai wadah penyampaian aspirasi mahasiswa.
Kepolisian berharap langkah ini dapat menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Laporan : Tanto Ribowo
