8 Mei 2026

Program PTSL Berjalan Efektif, DPRD Apresiasi Pemkot Balikpapan

0
IMG-20240510-WA0005

Balikpapan – KALTIM, Baraberita.com – DPRD Kota Balikpapan melalui anggota Komisi I Muhammad Najib, memberikan apresiasi terhadap Pemerintah kota Balikpapan atas implementasi pelaksanaan program unggulan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang berjalan baik dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat kota Balikpapan. Hasil pengawasan DPRD juga menunjukkan hal positif, Bahwa hingga saat ini tidak ada keluhan masyarakat yang melaporkan adanya pungutan liar, terhadap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis.

“Manfaat program PTSL ini cukup baik, masyarakat bisa lebih mudah dan gratis dalam mendapatkan legalitas tanahnya. Selama program berjalan tidak ada keluhan Pungli,” ujar Najib saat ditemui di gedung Wakil rakyat Balikpapan, Rabu 24 April 2024.

Tidak adanya keluhan masyarakat dan proses yang baik selama program PTSL berjalan, dianggab Najib sebagai indikator bahwa program ini berjalan cukup efektif, bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam memperoleh hak kepemilikan atas tanahnya.

“Sosialisasi yang dilakukan cukup efektif ditingkat Kelurahan, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan para Ketua RT. Semua tahapan hingga retribusinya disosialisasikan secara jelas,” sambung Najib, yang juga mantan aktifis Ormas Mahasiswa GMNI Balikpapan.

Menanggapi ramainya unggahan di Media sosial, bahwa program PTSL ternyata tidak gratis dan tetap dipungut biaya, Najib menjelaskan bahwa berdasarkan sosialisasi saat rapat koordinasi tingkat RT, juga dijelaskan bahwa PTSL dinyatakan gratis, hanya tetap dengan catatan, masih ada retribusi-retribusi yang harus ditanggung warga secara administratif, misalnya biaya materai, foto kopi, dan yang biaya cukup besar pengukuran tanah hingga pematokan lahan. Najib tetap menggaris bawahi, bila ada pungutan liar yang tidak sewajarnya, Agar masyarakat berani segera melaporkan. Jangan sampai ada oknum aparat nakal, yang menghambat program percepatan, supaya masyarakat memiliki legalitas hak tanah..

“Program ini selain dapat Pendapatan Asli Daerah, juga yang utama memberi kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah hak miliknya. Jangan sampai ada salah paham, bila ada biaya pematokan dan pengukuran misalnya.” Najib nampak hati- hati menjelaskan kepada Media.

Dari hasil pantauan Media,
antusias masyarakat Balikpapan terhadap program PTSL ini cukup tinggi. Namun program ini masih terbatas kouta yang terbagi di setiap kecamatan di kota Balikpapan.

Laporan : Ali Borneo

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!