Polsek Rote Selatan Amankan Tujuh WNA Diduga Imigran Gelap di Pantai Masidae, Empat WNI Penyelundup Melarikan Diri
Rote Ndao – NTT – Baraberita.com – Aparat Kepolisian dari Polsek Rote Selatan mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga merupakan imigran gelap setelah ditemukan di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat yang melihat sebuah kapal mencurigakan merapat di pesisir pantai. Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Polsek Rote Selatan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap keberadaan kapal dan orang-orang yang ada di sekitarnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu unit kapal berwarna putih jenis speedboat yang terparkir di pesisir, serta tujuh orang WNA yang berada di sekitar lokasi tersebut. Tidak ada tanda-tanda perlawanan dari ketujuh WNA tersebut saat petugas melakukan pendekatan.
Kapolsek Rote Selatan IPDA Andi D. E. Salata bersama personel yang ditugaskan langsung melakukan evakuasi terhadap ketujuh WNA tersebut guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kedatangan mereka dan status keimigrasiannya.
“Dari hasil wawancara lisan yang kami lakukan terhadap 7 (tujuh) WNA asing ini diperoleh informasi bahwa 4 (empat) di antaranya berasal dari China serta 3 (tiga) orang lainnya berasal dari Uzbekistan,” jelas Kapolsek Rote Selatan IPDA Andi D. E. Salata saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari ketujuh WNA, di atas kapal yang mereka tumpangi sebelumnya terdapat empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
“Keterangan tambahan yang kami peroleh bahwa di atas kapal yang mereka tumpangi terdapat 4 (empat) orang WNI yang telah melarikan diri,” tambahnya, menegaskan bahwa keempat WNI tersebut diduga berperan sebagai penyelundup.
Temuan tersebut segera dilaporkan oleh Kapolsek Rote Selatan kepada Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. yang langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya penyisiran menyeluruh guna mencari keberadaan keempat WNI yang melarikan diri.
“Saat ini ke-7 WNA terduga imigran gelap masih berada di wilayah hukum Polsek Rote Selatan. Sesuai laporan dari Kapolsek bahwa jajaran Polsek Rote Selatan sementara melakukan penyisiran di pesisir Pantai Masidae dan area sekitarnya untuk mengungkap keberadaan WNI yang bersama dengan ke-7 WNA tersebut,” ungkap Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.
Kapolres juga menegaskan bahwa personel di lapangan terus melakukan pencarian secara intensif dan mengharapkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat setempat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan para tersangka.
“Personel kami masih melakukan pencarian di lapangan dan diharapkan peran serta masyarakat untuk membantu mengungkap para terduga pelaku smuggler,” terang AKBP Mardiono, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, SIK., M.Si melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, SIK., M.H. menyampaikan bahwa Polda NTT memberikan atensi penuh terhadap penanganan kasus penyelundupan manusia ini.
Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan mendalami dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) yang diduga melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir.
“Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi dan TNI AL, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia yang lebih luas,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Ia juga menambahkan bahwa wilayah NTT yang berbatasan langsung dengan perairan internasional menjadi salah satu titik rawan jalur masuk ilegal, sehingga pengawasan dan patroli di wilayah pesisir akan terus diperketat untuk mencegah terjadinya kasus serupa.
“Polda NTT berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir guna mencegah praktik penyelundupan manusia maupun pelanggaran keimigrasian lainnya,” tegasnya.
Saat ini, ketujuh WNA tersebut masih diamankan di Polsek Rote Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sembari menunggu koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status dan penanganan administrasi keimigrasian mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polres Rote Ndao dan Polda NTT untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini.
Laporan : Melkyanus Rearaja
