Polsek Matuari Datangi TKP Penemuan Mayat di Kamar Kost di Manembo-nembo
Bitung – Sulut, Baraberita.com – Senin, 24/05/2021 – Personel Polsek Matuari Polres Bitung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat pria, disebuah kamar kost di Kelurahan Manembo-nembo Lingkungan 005 RT 002, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (24/05/2021), sekitar pukul 11.00 WITA.
Korban diketahui bernama Jefry Kandou (56), sopir angkutan umum, warga Wangurer Timur RT 021 RW 005, Bitung. Korban ditemukan pertama kali oleh dua temannya sesama sopir angkutan umum, Edi Subandi dan Stenly Manangel.
Saksi menerangkan, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah pernah menjalani operasi pemasangan ring. Semasa hidup, korban sering mengeluh tentang penyakitnya tersebut. Saksi menambahkan, korban juga sering mengkonsumsi obat-obatan.(Humas Polres)
Laporan : Atriani Luas
![]()
