31 Juli 2026

Menkumham dan Wakapolri Jadi Pembicara Utama Konferensi Hukum Internasional di Semarang

0
146936_414453

Semarang – JATENG – Baraberita.com – Konferensi Internasional ke-9 bertema penguatan kerangka hukum pemberantasan perdagangan orang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang pada Kamis (30/07/2026). Acara bergengsi ini bernama Legal International Conference and Studies (LICS) serta Call for Paper.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai pembicara utama. Turut tampil sebagai pembicara utama Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dedi Prasetyo.

Kegiatan ini dihadiri oleh para akademisi, peneliti, praktisi hukum, hingga pembuat kebijakan yang berasal dari 18 negara di dunia. Berbagai universitas ternama turut berpartisipasi, antara lain Hanoi Law University, Istanbul University, UNICAF University, Al-Azhar University, Nagoya University, Ibn Zohr University, Thammasat University, Applied Science Private University, Comillas Pontifical University, dan University of Sydney.

Selain perwakilan dari luar negeri, kehadiran sivitas akademika UNISSULA semakin memeriahkan pertukaran gagasan dalam forum tersebut. Forum ini menjadi ruang diskusi lintas bangsa yang luas dan inklusif.

Dalam pemaparannya, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi berjudul “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang”. Ia menegaskan pentingnya membangun sistem hukum yang terintegrasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Menurutnya, penanganan kasus tidak boleh hanya bertumpu pada pemidanaan pelaku saja. Upaya tersebut harus mengedepankan pula aspek pencegahan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama lintas negara agar hasilnya efektif.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril menegaskan gagasannya.

Pada kesempatan terpisah, Wakapolri menyampaikan pidato kuncinya melalui tayangan video yang disimak seluruh peserta konferensi. Ia menekankan bahwa perdagangan orang kini telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital secara masif.

Hal ini menuntut adanya transformasi penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi. “Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan bahwa Polri mengimplementasikan empat strategi utama dalam memberantas kejahatan ini. Langkah tersebut meliputi penerapan pendekatan berpusat pada korban, penguatan struktur satuan terkait, peningkatan kemampuan penyidik dalam forensik digital, serta perluasan kerja sama internasional. Hingga kini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak di dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Rektor UNISSULA Prof. H. Gunarto menyatakan bahwa konferensi ini menjadi wadah kolaborasi global yang sangat berharga. Wadah ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat guna menjawab tantangan hukum internasional.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

Acara ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional. Sinergi pemikiran dari para pemimpin hukum dan keamanan menjadi pondasi kuat bagi respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan lintas batas negara.

Laporan : Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!