Kapolda Sulsel : Harus Adanya Payung Hukum dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021
Makassar – Sulsel, Baraberita.com – Senin, 24/05/2021 – Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan menggelar focus group discussion (FGD) bertajuk Literasi Politik dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Desa 2021 di Hotel Harper, Jalan Perintis, Makassar, Senin (24/05/21).
Hadir dalam kesempatan itu Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Merdisyam, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir; Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, dua akademisi Andi Ali Armunanto dan Luhur A. Priyanto, juga Ketua Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Asmi, lalu Dir Intelkam Polda Sulsel, Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Merdisyam menyampaikan bahwa pemilihan kepala desa (pilkades) adalah pesta demokrasi yang sangat merakyat dan memiliki masalah yang sangat kompleks.
“Tingkat kerawanan dan keamanan pilkades begitu kompleks. Kerawanannya cukup tinggi, money politics tentu tidak bisa dihindari. Nepotisme sudah membudaya dan kolusi sulit dihindari,” terang Jenderal Bintang Dua.
Kapolda Sulsel menambahkan bahwa dalam pilkades hingga saat ini belum ada aturan atau payung hukum yang bisa mengatur dalam perhelatan politik di tingkat desa.
“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan saran agar ke depan bisa ada regulasi, aturan atau payung hukum yang bisa mengatur pilkades. Sehingga, ada penyelenggara, pengawas dan tentu kalau ada sengketa bisa diselesaikan secara baik,” tutup Irjen Pol. Merdisyam.(Humas Polda)
Laporan : Nurmaya