11 Februari 2025

Polri: Total Ada 1.158 Tersangka Judi Online Ditangkap Sejak Januari 2024

0
Screenshot_2024-04-25-20-17-11-89_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta – Baraberita.com – Polri memastikan terus berkomitmen memberantas judi online. Hal itu terbukti dari penangkapan ribuan tersangka pada periode Januari-April 2024.

“Sejak awal tahun 2024 hingga hari ini, telah dilakukan penangkapan kepada 1.158 tersangka,” Ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (25/04/2024).

Disebutkan Karopenmas, ribuan tersangka tersebut dari hasil pengungkapan 792 kasus dari berbagai tempat atau lokasi di wilayah hukum Republik Indonesia.

Lebih lanjut Karopenmas menjelaskan, penindakan judi online tahun ini menurun jika dibandingkan dengan penindakan tahun 2023. Pada tahun lalu, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1.987 orang .

“Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus, jadi menurun 404 kasus,” Jelasnya.

Laporan :  Liana Akoli 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *