Polri Perkuat Kapasitas Hadapi Kejahatan Digital, Bahas Penanganan Kasus Love Scamming
JAKARTA – Baraberita.com – Polri memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks. Langkah tersebut diwujudkan melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 yang digelar secara hybrid di Jakarta Selatan, Selasa (04/08/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital”. Forum ini menjadi bukti keseriusan lembaga kepolisian dalam mengikuti perkembangan jenis kejahatan yang kini semakin banyak terjadi di ruang siber.
Dialog ini diinisiasi oleh Divisi Humas Polri sebagai wadah peningkatan kapasitas penyidik dan seluruh personel. Fokus utamanya adalah memperdalam pemahaman mengenai perkembangan modus kejahatan digital, khususnya praktik penipuan berkedok cinta atau love scamming yang terus berevolusi seiring kemajuan teknologi.
Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa kemajuan teknologi digital telah melahirkan berbagai cara baru yang digunakan pelaku kejahatan. Hal ini menuntut kesiapan dan kewaspadaan tidak hanya dari pihak kepolisian, melainkan juga dari seluruh pemangku kepentingan.
“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang beserta modus operandinya. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dialog publik ini dirancang sebagai sarana penguatan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi para penyidik. Dengan bekal tersebut, diharapkan seluruh jajaran mampu menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital secara lebih adaptif dan profesional.
“Dialog publik yang kita bangun ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyidik, baik pengetahuan maupun wawasan, dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” tegasnya.
Agar pembahasan menjadi lebih mendalam dan menyeluruh, penyelenggara menghadirkan narasumber dari berbagai bidang keahlian. Narasumber tersebut berasal dari Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komisi Nasional Perempuan, serta psikolog forensik.
Keterlibatan narasumber lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh. Materi yang dibahas mencakup aspek penegakan hukum, perlindungan terhadap korban, hingga pendekatan psikologis yang tepat dalam menangani perkara love scamming.
Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang pesat. Selain itu, sinergi lintas sektor yang terbentuk dapat diperkuat guna menciptakan ruang digital yang aman dan terlindungi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Laporan : Rosi Naswa Putri
