Polres Purworejo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Lahan Pertanian
Purworejo – JATENG – Baraberita.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo kembali menindak tegas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan kalangan masyarakat, terutama para petani di wilayah hukumnya.
Hasil pengungkapan kasus pencurian mesin pompa air satelit atau yang dikenal pula dengan sebutan sibel ini disampaikan secara resmi dalam kegiatan penyampaian perkembangan kasus di Lobi Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Jum’at (04/09/2026) sore.
Kegiatan penyampaian kasus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito selaku perwakilan Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra. Turut mendampingi dalam kesempatan ini adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Dwiyono serta Kepala Seksi Hubungan Masyarakat AKP Ida Widaastuti.
Dalam paparan yang disampaikannya, Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan waktu serta lokasi terjadinya peristiwa pencurian yang merugikan para petani itu. Kejadian berlangsung pada Jumat (10/07/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di hamparan persawahan yang masuk wilayah administrasi Desa Ketawangrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.
Akibat perbuatan tersebut, Kelompok Tani Tri Margo Makmur 1 menanggung kerugian materi yang nilainya diperkirakan mencapai enam juta enam ratus ribu rupiah. Dua unit mesin pompa air satelit jenis celup buatan merek Inoto beserta kotak pengatur arus listriknya raib dibawa pergi pelaku.
Terkait cara beroperasi pelaku, diketahui mereka mengincar sasaran berupa alat pompa air maupun jenis sibel lain yang terpasang di lingkungan persawahan warga.
“Sebelum melaksanakan pencurian, pelaku terlebih dahulu memeriksa keadaan lokasi. Setelah beberapa waktu berlalu mereka kembali lagi dengan membawa alat bantu berupa pemotong kawat besi dan gergaji besi,” ujar Wakapolres Purworejo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Dwiyono menjabarkan urutan kejadian secara utuh sejak kasus dilaporkan ke pihak kepolisian. Kejadian diketahui secara resmi pada Sabtu (11/07/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, saat ketua kelompok tani menerima laporan bahwa sejumlah alat pompa air yang terpasang di sawah sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Setelah turun langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan, diketahui dua dari empat belas unit pompa yang terpasang hilang bersama kotak pelindungnya. Penutup besi terbuka, alat pengunci hilang, dan saluran air berupa pipa terpotong berserakan di sekitar lokasi. Pihak kelompok tani kemudian melaporkan peristiwa ini ke kantor kepolisian kecamatan setempat.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan yang dikumpulkan, diketahui perbuatan itu dilakukan oleh dua orang yang masing-masing berinisial ZAR (25 tahun) serta FFP (19 tahun). Seminggu sebelum melancarkan aksinya, keduanya sudah melewati jalan utama wilayah itu sambil memperhatikan keadaan sekitar lokasi kejadian.
Menjelang waktu kejadian, keduanya berangkat menggunakan sepeda motor milik salah satu pelaku menuju lokasi yang sudah diperkirakan, lengkap membawa alat yang dibutuhkan. Salah satu turun mendekati lokasi sasaran, sedangkan yang lain mengawasi keadaan dari tempat agak jauh.
Pelaku yang turun merusak pengunci, membongkar perlindungan alat, memotong saluran serta kabel yang terhubung, lalu membawa pergi barang yang dicari. Setelah selesai bekerja, mereka saling berhubungan untuk dijemput dan pulang bersama membawa hasil perbuatannya.
Berketeguhan tim penyidik dalam menelusuri jejak serta mendengarkan keterangan saksi, kedua pelaku berhasil ditangkap beserta segala barang yang berkaitan dengan peristiwa itu pada tanggal 15 Juli 2026. Barang bukti yang diamankan meliputi alat yang dicuri, alat pemotong yang dipakai, kendaraan yang digunakan, hingga sisa-sisa benda bekas perbuatan pidana.
Kedua pelaku kemudian dipertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal yang mengatur pencurian dengan keadaan memberatkan yang dilakukan bersama-sama. Ancaman hukuman bagi pelaku perbuatan ini dapat mencapai pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat AKP Ida Widaastuti mengimbau seluruh warga, terlebih para petani yang memiliki fasilitas di ladang dan persawahan, agar selalu waspada. Perkuat pengamanan tempat penyimpanan maupun alat yang tertinggal di lokasi, serta bangun kembali kerjasama pengawasan lingkungan bersama warga sekitar agar keamanan tetap terjaga bersama-sama.
Laporan : Hartono KS.
