20 Februari 2025

Polres Metro Jakpus Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rumah Warga Inisial J 34 Tahun

0
Screenshot_2024-08-23-05-41-30-05_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

JAKARTA – Baraberita.com – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan tersangka yang diamankan berinisial J (34). Pelaku ditangkap di kawasan Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.

AKBP Chandra Mata Rohansyah juga menjelaskan bahwa saat kejadian penghuni rumah memang tidak berada di tempat. Pemilik rumah sedang melakukan aktivitas, dimana anaknya sekolah dan orangtuanya bekerja.

“Ketika anak korban kembali ke rumah sekitar pukul 15.54 WIB, menemukan keadaan rumah dalam kondisi acak-acakan, Pintu pagar sudah dalam keadaan terbuka lampu garasi menyala, dan pintu utama rumah serta pintu kamar sudah dalam keadaan rusak dan terbuka,” ” Jelas AKBP Chandra Mata Rohansyah. Rabu (21/08/2024) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga menambahkan, akibat pencurian ini korban kehilangan brankas yang berisi sejumlah perhiasan emas, sertifikat tanah, surat berharga, uang tunai. Selain itu, beberapa barang lainnya telah hilang.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Laporan :  Liana Akoli 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Error: Response status is not success.