28 Mei 2026

Polres Makassar Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SD yang Juga Alami Kekerasan Seksual

0
image

Makassar – SULTENG – Baraberita.com – Polrestabes Makassar akhirnya mengungkap fakta lengkap di balik kasus penemuan mayat seorang siswi sekolah dasar berinisial NU, berusia 12 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, korban diketahui tidak hanya menjadi korban pembunuhan, melainkan juga mengalami kekerasan seksual sebelum nyawanya direnggut.

Tubuh korban ditemukan di dalam sebuah toilet yang sudah lama tidak terpakai, dengan kondisi yang menimbulkan kecurigaan kuat dari pihak kepolisian. Penemuan tersebut langsung menuntun tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui kronologi sebenarnya serta siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa memilukan ini.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, secara tegas membenarkan bahwa tindakan pemerkosaan memang terjadi sebelum korban dibunuh. Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh pejabat kepolisian tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari Kamis, 28 Mei 2026.

Pelaku yang teridentifikasi berinisial IK, berusia 19 tahun, ternyata merupakan tetangga dekat tempat tinggal korban. Hal ini membuat masyarakat sekitar merasa terkejut, karena selama ini pelaku dikenal sebagai orang yang tinggal tidak jauh dari keluarga korban dan sering terlihat beraktivitas di lingkungan yang sama.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka diketahui sudah memiliki niat jahat serta mengincar korban sejak beberapa waktu sebelum melakukan aksinya. Rencana kejahatan tersebut disusun secara terencana, sehingga pelaku bisa melancarkan tindakan keji tanpa menimbulkan kecurigaan dari orang-orang di sekitarnya.

Kasus ini akhirnya terungkap berkat kerja keras tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar yang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Tallo. Kedua tim kepolisian tersebut melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara secara cermat serta melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengumpulkan seluruh bukti yang dibutuhkan.

Kronologi kejadian bermula pada hari Selasa, 26 Mei 2026, ketika pelaku awalnya meminta korban untuk membelikan air mineral dan biskuit. Saat korban datang membawa pesanan yang diminta, tersangka langsung bertindak dengan menyeret korban menuju sebuah rumah kosong yang tidak berpenghuni di sekitar lokasi.

Di tempat yang sepi dan tersembunyi tersebut, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan seksual sebelum akhirnya menghabisi nyawa korban. Pihak kepolisian kini telah menetapkan tersangka dan sedang menyelesaikan berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kejaksaan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan : Jenita Claudia 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!