Polres Keerom Amankan 11 Meriam Spiritus, Anak di Bawah Umur Jadi Target Penertiban
Keerom – PAPUA – Baraberita.com – Polres Keerom melalui Piket Siaga Pleton V melakukan penertiban penggunaan meriam spiritus di Distrik Arso setelah menerima aduan dari masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Danton IPDA Sahabuddin B.K., S.H., bersama seluruh personel Pleton V.
Patroli yang berangkat dari Jalan Garuda, Kampung Yuwanain, berhasil menemukan sekelompok anak di bawah umur yang sedang membawa dan memainkan meriam spiritus. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada anak-anak dan warga setempat mengenai bahaya meriam spiritus yang dapat menyebabkan luka serius dan memicu gangguan kamtibmas.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 unit meriam spiritus dan 1 botol cairan spiritus. Sebagian dari barang bukti dimusnahkan di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan, sementara sisanya dibawa ke Polres Keerom untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., SIK., M.H., mengapresiasi respons cepat Pleton V dalam menindaklanjuti aduan warga. Menurutnya, penertiban ini penting dilakukan menjelang masa rawan penggunaan petasan dan meriam yang sering meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengapresiasi respon cepat personel Pleton V dalam menertibkan penggunaan meriam spiritus. Penertiban ini penting dilakukan untuk mencegah insiden yang dapat membahayakan warga. Upaya pencegahan akan terus menjadi prioritas kami,” tegas Kapolres.
Polres Keerom juga berencana meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna memastikan keamanan tetap terjaga. Imbauan juga ditujukan kepada orang tua dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif mengawasi anak-anak dan memberikan pemahaman tentang risiko penggunaan meriam spiritus.
“Meriam spiritus sangat berbahaya karena dapat menyebabkan luka serius dan memicu gangguan keamanan. Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Kapolres.
Selama operasi, situasi di lapangan terpantau aman dan tertib. Polres Keerom menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat melalui upaya preventif dan penegakan hukum yang proporsional.
Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Keerom dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, terutama selama periode akhir tahun yang rawan terjadi gangguan keamanan.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, sementara anak-anak dapat terhindar dari bahaya penggunaan meriam spiritus yang tidak bertanggung jawab.
Laporan : Melkyanus R.
