Polres Boltim Amankan Pelaku Penikaman di Danau Togid, Sita Pisau Bukti Perbuatan
Boltim – SULUT – Baraberita.com – Tim Resmob dari Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menunjukkan kinerja cepat dalam mengungkap kasus tindak kekerasan. Aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial CT yang berusia 31 tahun dan merupakan warga Desa Tutuyan I, yang diduga kuat menjadi pelaku utama dalam kasus penikaman yang terjadi di wilayah tersebut.
Peristiwa berdarah ini diketahui telah terjadi pada hari Sabtu, 11 April 2026, tepatnya di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat mengingat kejadian tersebut berlangsung di ruang publik yang biasanya ramai dikunjungi warga.
Kronologi peristiwa bermula ketika korban yang bernama YM, warga Desa Motongkad Selatan, sedang berada di atas perahu bersama saudaranya di kawasan Danau Desa Togid. Saat itu, korban diduga sedang beraktivitas biasa di sekitar perairan danau sebelum insiden nahas menimpanya.
Situasi kritis terjadi saat korban hendak menyandarkan perahunya di pinggir danau. Tanpa diduga, pelaku yang diduga sudah lebih dulu menunggu di lokasi tersebut, langsung mendekat dan menghampiri korban yang sedang dalam posisi rentan.
Tidak terjadi dialog atau perdebatan panjang, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melayangkan senjata tajam. Pelaku diketahui menusukkan senjatanya sebanyak dua kali ke tubuh korban hingga menyebabkan luka serius.
Segera setelah melancarkan aksinya, pelaku yang diduga panik langsung memutuskan untuk melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Sementara itu, melihat kondisi korban yang terluka parah, saudara korban segera berupaya mencari bantuan pertolongan medis.
Atas pertolongan warga dan keluarga, korban akhirnya berhasil dilarikan ke Puskesmas Tutuyan. Tindakan cepat ini dilakukan untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif guna menyelamatkan nyawa korban yang mengalami luka akibat serangan tersebut.
Merespons laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boltim, Iptu Jerry A. Tambunan, langsung memimpin tim Resmob turun ke lapangan. Sekitar pukul 21.00 WITA, tim bergerak menuju Desa Tutuyan setelah berhasil mengantongi informasi yang akurat mengenai keberadaan pelaku.
Berdasarkan hasil pengumpulan informasi di lapangan, aparat mengetahui bahwa pelaku ternyata bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya. Tidak membuang waktu, tepat pukul 21.30 WITA, tim kepolisian segera melakukan pengepungan di lokasi persembunyian tersebut.
Dalam operasi penggerebekan itu, CT berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan yang berarti dari pelaku. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam serangan tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke markas komando Polres Boltim untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Laporan : Virginia D. Malalantang
![]()
