Polisi Ungkap Kasus Peredaran Ganja 2.1 Kg di Jakarta Barat
JAKARTA – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, seorang pria berinisial AS (21) diamankan di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
AS ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran ganja. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2,1 kilogram ganja siap edar. PS Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan paperbag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Barang bukti ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO). Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memburu D dan kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di Jakarta.
Kasus ini menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Jakarta. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi tentang aktivitas peredaran narkotika di sekitar mereka. Informasi yang diterima akan sangat membantu dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta.
Laporan : Rajasani
