Hajar Pelajar Pakai Parang, 2 Pelaku Begal Ditembak Polisi Melawan Saat Penangkapan
Binjai – SUMUT – Baraberita.com – Dua orang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diringkus jajaran kepolisian Polres Binjai. Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/05/2026) pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, di mana kedua tersangka terpaksa ditembak polisi di bagian kaki karena melawan keras dan berusaha kabur, hanya berselisih waktu satu hari sejak peristiwa kejahatan itu terjadi.
Berdasarkan keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, perbuatan kedua tersangka telah melanggar aturan hukum berat yang mengancam pelaku kejahatan kekerasan. Mereka kini dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur ancaman pidana bagi tindakan pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban.
Gerak cepat tim penyidik menjadi kunci keberhasilan operasi ini, meski berujung pada penggunaan tindakan tegas aparat. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. H-1 sebelum penangkapan, Tim Cobra langsung berkoordinasi dengan Tim M.I.T Jatanras Polda Sumut untuk melakukan pencarian dan pendalaman informasi di lapangan,” jelas AKBP Mirzal Maulana saat konferensi pers, Rabu (13/05/2026).
Kronologi kejadian bermula pada Senin pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Pusaka, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Saat itu, korban bernama Yudha Ramadana sedang mengendarai sepeda motor menuju lokasi sekolah, tak lama setelah ia mengantar temannya bekerja dan belum menduga akan diserang secara tiba-tiba.
Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh dua orang yang tidak ia kenal. Kedua pelaku tersebut diketahui sedang mengendarai sebuah sepeda motor jenis Vario, lalu memotong jalan korban sambil berteriak memerintah untuk berhenti dan berniat merampas kendaraan serta barang bawaan pelajar tersebut.
Alih-alih menurut, korban yang merasa ada niat jahat dari kedua orang tersebut berusaha melawan dan menolak berhenti. Perlawanan yang dilakukan korban ini kemudian memicu reaksi keras dari para pelaku yang ternyata membawa senjata tajam sebagai alat ancaman untuk menaklukkan korban secepatnya.
AKP Hizkia Siagian selaku Kasat Reskrim Polres Binjai menjelaskan detik-detik terjadinya kekerasan terhadap korban sebelum pelaku diburu. “Saat korban melawan, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkan ke arah tangan kanan, kiri, dan bagian kepala korban,” ungkapnya saat merinci cara kerja pelaku dalam melakukan aksinya.
Akibat ayunan senjata tajam yang dilakukan secara membabi buta itu, korban menderita luka robek dan mengalami pendarahan di beberapa bagian tubuh. Berkat kerja sama tim dan koordinasi antar satuan wilayah, kedua pelaku akhirnya berhasil disusul dan diamankan meski harus ditembak polisi karena nekat berusaha meloloskan diri dari jerat hukum.
Laporan : Bambang Hermanto
