MR Alias Duan, Bandar Narkoba di HST Ditangkap dengan Barang Bukti 1,5 Kilogram Sabu
HULU SUNGAI TENGAH — KALSEL — BARABERITA.COM — Tim gabungan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan bersama Polres Hulu Sungai Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial MR alias Duan yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 6 November 2026 dini hari.
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat mengenai keberadaan pelaku di lokasi tersebut. Petugas kemudian segera bergerak untuk melakukan penindakan.
Pelaku berusia 41 tahun diamankan sekitar pukul 03.04 WITA di Jalan Dusun Buntu, Desa Lindungan. Situasi berlangsung tegang saat proses penangkapan berlangsung.
Saat petugas hendak melakukan penangkapan, pelaku memberikan perlawanan. Ia bahkan hampir menusuk salah satu anggota petugas menggunakan pisau yang dibawanya.
Melihat kondisi tersebut, petugas mengambil langkah tegas dan terukur. Satu tembakan dilepaskan dan mengenai paha kiri pelaku hingga akhirnya ia dapat diamankan.
Pemeriksaan di lokasi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar 1,5 kilogram yang disembunyikan di dalam tas ransel hitam yang sempat dibuang pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan 34 butir etomidate.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Sebagaimana arahan Kapolri, Polda Kalsel berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Polda Kalsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Kalsel terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Laporan : Nanang Kosim
