Polres Nunukan Bina 107 PMI yang Dideportasi, Bantu Cari Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
NUNUKAN — KALTARA — BARABERITA.COM — Polres Nunukan terus menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang belum memiliki pekerjaan. Polisi ingin membantu warga agar bisa mendapatkan penghasilan yang layak.
Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, kepolisian berusaha membantu masyarakat mendapatkan informasi sekaligus peluang kerja. Program ini menjadi jembatan antara warga yang butuh pekerjaan dengan pihak yang membuka lapangan kerja.
Komitmen ini disampaikan Kasat Binmas Polres Nunukan, IPTU Andi Irwan. Ia menyampaikannya saat memberikan pembinaan kepada 107 Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Tawau, Malaysia, pada Jumat (06/11/2026).
IPTU Andi Irwan menjelaskan, program ini bertujuan menghubungkan warga yang belum bekerja dengan pihak yang membutuhkan tenaga kerja. Semoga informasi tentang lowongan kerja bisa sampai tepat kepada warga yang membutuhkan.
Ia berharap, dengan adanya program ini, warga bisa segera mendapatkan pekerjaan yang layak. Dengan begitu, warga memiliki penghasilan tetap dan bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Selain soal peluang kerja, petugas juga memberikan penjelasan kepada para PMI. Materi meliputi cara bekerja ke luar negeri secara resmi, hak dan kewajiban pekerja, serta bahaya menggunakan jalur tidak resmi.
Para PMI juga diberi kesempatan menyampaikan keluhan, termasuk masalah kesehatan yang dialami selama bekerja maupun setelah pulang ke Indonesia.
IPTU Andi Irwan mengimbau siapa pun yang merasa sakit akibat pekerjaan di luar negeri agar segera melapor ke BP3MI. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
Pembinaan ini juga bertujuan agar para PMI lebih berhati-hati jika kelak ingin bekerja ke luar negeri lagi. Mereka diharapkan lebih memahami prosedur yang benar dan perlindungan yang dimiliki.
Kegiatan ini juga mempererat kerja sama antara Polres Nunukan, BP3MI, dan Dinas Tenaga Kerja. Bersama-sama mereka saling berbagi informasi untuk membantu masyarakat.
Laporan : Mohammad Yahya
