Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Mengaku Dukun Pengganda Uang di Bogor
JAKARTA – Baraberita.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria bernama Mahfud alias MP (39 tahun), pelaku yang melakukan pemalsuan uang dan mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah tersangka berniat menyasar tetangga di kampung halamannya di Cianjur.
Cianjur, Jawa Barat. Jadi tadinya targetnya warga tetangganya ya, jelas Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery pada Rabu (01/04/2026).
Menurutnya, tersangka merencanakan untuk memanfaatkan momen menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Tersangka bahkan telah merencanakan untuk mencetak uang palsu senilai Rp.2 miliar.
Namun, niat tersebut tidak dapat terlaksana setelah pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di kamar hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.
Tadinya modusnya ingin menawarkan pada saat sebelum Idul Fitri gitu, cuma belum terlaksana dan belum ada korban sampai saat ini. Jadi memang dia hanya rencananya targetnya masyarakat di kampungnya mungkin ya, ujar AKBP Robby Syahfery.
Dia nanti kan ini baru, mungkin belum mencapai tujuannya. Targetnya kan mungkin dia sampai Rp.1 miliar atau Rp.2 miliar, tambahnya.
Disampaikannya, hingga saat ini belum ditemukan korban dari modus tipu-tipu penggandaan uang yang dilakukan Mahfud. Semua rencana pelaku berhasil dihentikan sebelum memberikan kerugian kepada siapapun.
Penyidik pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dari perbuatan tersangka atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Laporan : Naila Abraara
