14 Mei 2026

Polda Metro Jaya Buka Posko Layanan Pengaduan Orang Hilang 24 Jam

0
IMG-20250913-WA0143-701x375

JAKARTA – Baraberita.com – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang yang beroperasi 24 jam untuk membantu masyarakat mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. Posko tersebut berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa posko pengaduan ini beroperasi 24 jam untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang. Masyarakat dapat langsung datang ke posko atau menghubungi layanan pengaduan di nomor 0812-8559-9191 yang aktif 24 jam.

Posko ini disiapkan untuk menjadi pusat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam mencari orang hilang. Dengan adanya posko ini, diharapkan proses pencarian dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Ade Ary menjelaskan bahwa masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan ke posko atau melalui nomor hotline yang sudah disiapkan. Laporan yang diterima akan segera diproses dan ditindaklanjuti oleh petugas.

Petugas di posko juga siap memberikan informasi terkini mengenai penemuan atau identifikasi korban. Mereka akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa proses pencarian berjalan lancar.

Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar anggota mereka. Dengan adanya posko ini, diharapkan keluarga korban dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa proses pencarian sedang dilakukan.

Posko pengaduan orang hilang ini juga dapat membantu mengurangi keresahan masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat. Dengan adanya saluran komunikasi yang jelas dan efektif, diharapkan proses pencarian dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan orang hilang ke posko atau melalui nomor hotline yang sudah disiapkan. Setiap laporan akan diterima dan diproses dengan serius oleh petugas.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam mencari orang hilang. Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan proses pencarian dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Posko pengaduan orang hilang ini akan beroperasi selama 24 jam penuh untuk memastikan bahwa masyarakat dapat melaporkan orang hilang kapan saja. Petugas akan selalu siap untuk menerima laporan dan memberikan bantuan.

Dengan adanya posko ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Proses pencarian orang hilang dapat dilakukan lebih cepat dan akurat dengan adanya saluran komunikasi yang jelas dan efektif.

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan posko pengaduan orang hilang ini jika memiliki kebutuhan untuk mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan proses pencarian dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Laporan :  Liana Akoli

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!