16 Februari 2025

Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba, Barang Bukti 10.100 Butir Ekstasi Disita

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran Narkoba jenis ekstasi barang bukti sebanyak 10.100 butir disita. Peredaran ekstasi itu dilakukan tersangka AP (36) dan FK (29).

Kedua tersangka ditangkap di Halte Bus Community Park PIK 2, Kelurahan Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (06/10/2024) malam.

“Dari hasil keterangan kedua pelaku tindak pidana Narkoba tersebut bahwa sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi Narapidana dengan kasus Narkoba juga,” Ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Donald Parlaungan dalam keterangan resmi, Senin (07/10/2024).

Direktur menjelaskan, kedua tersangka mengaku barang haram itu diedarkan di sekitar Jakarta. Kedua tersangka juga mengaku mendapatkan ekstasi dari Denmark melalui DPO yang saat ini dalam pengejaran.

“Kita akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini kemana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU),” Jelasnya.

Laporan : Tanto Ribowo 

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *