19 Agustus 2026

Polda Kepri Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba

0
9e5f9a8b-14a9-4208-acf5-15108382f17e_509431

Batam – KEPRI – Baraberita.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Batam, Sabtu malam (11/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas potensi penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai di wilayah hukum Polda Kepri.

Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, SIK., bersama personel Ditresnarkoba serta personel Propam Polda Kepri hadir dalam kegiatan ini. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar Wadirresnarkoba Polda Kepri.

Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan melakukan pemeriksaan pengunjung dan pengecekan urine di sejumlah tempat hiburan malam. Meskipun hasil pemeriksaan urine menunjukkan negatif narkotika, kegiatan ini tetap menjadi bentuk pengawasan aktif Polda Kepri terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran izin cukai di tempat hiburan malam.

“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” ujar Wadirresnarkoba Polda Kepri.

Polda Kepri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada hasil pemeriksaan semata, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dan pemilik tempat usaha hiburan agar tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegas Wadirresnarkoba Polda Kepri.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap tercipta suasana kondusif di wilayah Batam dan sekitarnya, sekaligus menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba serta pengendalian peredaran minuman beralkohol ilegal.

Polda Kepri akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polda Kepri.

Laporan : Ilham Nur 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!