16 Februari 2026

Polda Kalimantan Utara Berhasil Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu Senilai 189 Milyar

0
BB Narkoba

Tanjung Selor – Kaltara, Baraberita.com – Senin, 09/08/2021 –  Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan peredaran narkoba jenis sabu di Tanjung Selor, Ibu Kota Kaltara.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Bambang Kristiyono mengatakan, barang haram yang berhasil diamankan jajaran Ditnarkoba Polda Kaltara pada pengungkapan kali ini jumlahnya sangat besar, yakni 126 kilogram (kg) senilai 189 milyar rupiah.

“Pelaku utamanya kita tangkap di salah satu hotel di Tanjung Selor,” ujar Kapolda di Makopolda Kaltara, Senin (09/08/2021).

Kapolda menegaskan, pengungkapan kali ini merupakan kasus terbesar yang berhasil dilakukan di Kaltara sejak terbentuknya Polda Kaltara.

“Kita tidak beri toleransi kepada pelaku peredaran narkoba ini. Pelakunya akan kita tindak tegas,” tutur Kapolda.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan awal dilakukan pada Minggu (01/08/2021) sekitar pukul 16.00 Wita, dengan dua tersangka yang berinisial SY (42) dan JE (38). HumasPolda Kaltara

Laporan : Asrudi

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *