Polda Jabar Mengambil Langkah Bijak dalam Menangani Kasus Unjuk Rasa Anarkis Mahasiswa
Bandung – JABAR – Baraberita.com – Polda Jawa Barat mengambil langkah bijak dalam menangani kasus unjuk rasa anarkis yang melibatkan mahasiswa. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, SIK., M.H., menegaskan bahwa mahasiswa yang sempat diamankan dalam aksi tersebut tidak akan dikenakan tindakan hukum. Kebijakan ini merupakan keputusan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
Menurut Kombes Pol Hendra, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek hukum dan sosial. Kapolda Jabar lebih mengutamakan pendekatan humanis dan edukatif daripada tindakan represif. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh pimpinan universitas, orang tua, keluarga, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Mereka meyakini bahwa para mahasiswa masih memiliki masa depan yang panjang dan potensi untuk dibina menjadi lebih baik. Polda Jabar berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu para mahasiswa untuk kembali ke jalur yang benar dan melanjutkan pendidikan mereka dengan lebih baik.
Kombes Pol Hendra menambahkan bahwa para mahasiswa yang terlibat aksi anarkis telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Mereka juga telah membuat pernyataan tertulis yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Dengan demikian, Polda Jabar berharap bahwa para mahasiswa ini dapat belajar dari pengalaman mereka dan menjadi lebih baik di masa depan.
Polda Jabar mencatat bahwa sejak tanggal 29 Agustus hingga 2 September 2025, sebanyak 727 orang telah diamankan dalam rangkaian unjuk rasa. Dari jumlah tersebut, 670 orang telah mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian. Sementara itu, 57 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aksi anarkis tersebut.
Namun, dengan adanya kebijakan dari Kapolda Jabar, diharapkan para mahasiswa ini dapat kembali ke masyarakat dan melanjutkan pendidikan mereka dengan lebih baik. Polda Jabar berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para mahasiswa dalam menjalankan aktivitas mereka.
Dengan kebijakan ini, Polda Jabar menunjukkan komitmennya untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan mahasiswa dengan cara yang humanis dan edukatif. Polda Jabar berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menangani kasus-kasus serupa.
Polda Jabar juga berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.
Dalam waktu dekat, Polda Jabar akan terus memantau situasi dan melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi-aksi serupa di masa depan. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.
Laporan : Naila Abraara
