Polda Bengkulu Ungkap Kasus 3C, 324 Laporan Masuk dan Puluhan Barang Bukti Diamankan
BENGKULU – Baraberita.com – Polda Bengkulu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor di Selasar Gedung Utama Tribrata, Selasa (02/06/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, serta dihadiri pejabat utama, jajaran kepolisian, dan insan pers.
Kejahatan 3C masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat karena menyasar harta benda dan berpotensi mengganggu rasa aman. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 324 laporan polisi terkait kasus tersebut yang telah ditangani oleh Polda Bengkulu beserta seluruh Polres jajaran.
Hasil analisis kepolisian menunjukkan pola kejadian yang berbeda untuk setiap jenis kejahatan. Kasus pencurian dengan pemberatan lebih banyak terjadi di kawasan permukiman pada rentang waktu pagi hingga siang hari saat aktivitas warga berlangsung.
Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor kerap terjadi di jalan umum pada malam hari, khususnya di lokasi yang minim pengawasan. Temuan ini kemudian menjadi dasar penyusunan strategi penanganan ke depannya.
Kapolda menyampaikan bahwa informasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan intensitas patroli, pemetaan daerah rawan, serta memperkuat langkah pencegahan dan penindakan agar keamanan masyarakat lebih terjamin.
Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya dua unit mobil, 12 unit sepeda motor, 10 telepon genggam, uang tunai sebesar Rp.55 juta, dan 29 karung pupuk NPK.
Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi satu unit laptop, satu unit sepeda listrik, 90 bungkus rokok, serta berbagai barang lainnya yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Salah satu keberhasilan menonjol adalah penangkapan pelaku Curanmor berinisial BS, seorang residivis yang diamankan kurang dari lima jam setelah laporan diterima pada 25 Mei 2026.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan kehadiran aparat di tengah masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional dan tegas. Masyarakat pun diajak untuk lebih waspada, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, dan segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.
Laporan : Waysul Qarani
