Polda Bali Gencar Awasi Harga Beras, Dua Toko Ditemukan Jual di Atas HET
Denpasar – BALI – Baraberita.com – Polda Bali terus berupaya menjaga kestabilan harga beras di wilayahnya dengan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan Polda Bali dan instansi terkait melaksanakan sidak pada sejumlah Ritel Modern di Denpasar pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda, S.H., didampingi pejabat dari instansi terkait lainnya. Tim gabungan ini melakukan pengecekan harga beras di beberapa ritel modern untuk memastikan kepatuhan terhadap HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Pada pelaksanaan sidak tersebut, tim gabungan menemukan 2 toko yakni Iwaka Supermarket, Denpasar dan Bali Jaya Food Market. Kedua toko tersebut menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Terkait hal tersebut, tim gabungan memberikan teguran tertulis kepada sejumlah distributor yang menjual beras di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan.
Polda Bali bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap harga beras yang melebihi HET. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polda Bali mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran harga beras di pasar atau ritel modern.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pedagang yang nakal dan tidak mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Polda Bali akan terus berupaya menjaga kestabilan harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Polda Bali juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli beras dari pedagang yang terpercaya dan mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat pembelian beras dengan harga yang tidak sesuai.
Satgas Pangan Polda Bali akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap harga beras yang melebihi HET. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di Provinsi Bali.
Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan masyarakat dapat hidup dengan lebih sejahtera.
Laporan : Indra Z. Balaga
