9 Oktober 2026

Petugas Gabungan Amankan 157,5 Liter Miras Lokal di Kapal Penumpang KM Tatamailau

0
WhatsApp-Image-2025-11-03-at-15.10.15

Mimika – PAPUA TENGAH – Baraberita.com – Polres Mimika, Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama TNI, Satpol PP, dan instansi terkait melaksanakan kegiatan pengamanan dan razia terhadap kapal penumpang KM Tatamailau yang sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, pada Senin (03/11/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.44 WIT ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fits G. Nanlohy, dan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan dari KM Tatamailau yang berlayar dari Kabupaten Tual, Kepulauan Maluku Tenggara.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 157,5 liter, dengan rincian sebagai berikut: botol besar 91,5 liter, botol sedang 15 liter, plastik 21 liter, dan jeriken 5 liter 30 liter.

Seluruh barang bukti (BB) kemudian diamankan ke Polsek Kawasan KP3 Laut untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fits G. Nanlohy menyampaikan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras lokal oplosan dan barang terlarang yang dibawa penumpang dari luar wilayah Papua Tengah, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pesisir Mimika.

“Razia ini merupakan langkah pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada barang berbahaya maupun miras oplosan yang masuk dan beredar di wilayah Mimika, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin setiap kedatangan kapal dari luar daerah, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mimika.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengurangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah Mimika.

Laporan : Melkyanus R.

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!