Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Rabu, 16/11/2022 – Keseriusan wakil rakyat kota Balikpapan dalam menertibkan para pengembang perumahan yang tidak mematuhi regulasi yang ada, ditunjukkan dengan terus bekerja pasca pembentukan
Panitia Khusus (Pansus) Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) DPRD Kota Balikpapan, dibawah komando Ketua Pansus Muhammad Taqwa. Saat ini masih terus menginventarisir ratusan pengembang perumahan, yang belum menyelesaikan kewajiban kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Masyarakat sangat berharap hasil kinerja Pansus, karena dampak keberhasilannya akan dapat dirasakan oleh masyarakat luas kota Balikpapan. Ketua PSU DPRD Balikpapan, Muhammad bersama tim Pansus PSU minggu lalu sudah bertemu dengan pengembang perumahan dan OPD lintas sektoral, khususnya menyangkut data PSU dan sudah mendekati final, sehingga bisa segera ditindak lanjuti mekanisme penyerahannya kepada pemerintah kota Balikpapan.
“Kami sudah memberi deadline hingga 5 November, pengembang perumahan harus bisa menyelesaikan dan menyerahkan asetnya, berupa lahan pemakaman sebesar 2 persen” ujar Muhammad Taqwa kepada media, Rabu 16 Nopember 2022 di kantor DPRD Balikpapan.
Hasil pantauan media, masih ada beberapa pengembang yang masih menunggu untuk finalisasi pekerjaan Fasumnya. Dalam waktu dekat Pansus PSU akan memanggil OPD terkait pembahasan eksekusi lahan pemakaman, yang akan diserahkan pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
“Masih terbentur beberapa kendala teknis terkait rencana para pengembang, yang akan melakukan penyerahan secara kolektif atas lahan pemakaman sebesar 2 persen. Rencananya akan ditempatkan di salah satu titik di wilayah Balikpapan,” ucap Taqwa terlihat serius.
Dari pihak Asosiasi pengembang perumahan, sepertinya sudah sepakat terkait kompensasi lahan atau kompensi dana. Pansus PSU berdasarkan Perda, memberi tiga opsi kepada para Pengembang. Khusus lahan pemakaman itu bisa diganti dengan dana, dan bisa lahan diluar area pengembang, atau lokasi di dalam area pengembang perumahan.
“Masih belum final, karena Pemkot Balikpapan belum juga menentukan titik koordinat yang akan digunakan untuk lokasi pemakaman. Nelum ditentukan dimana lokasi lahan pemakaman,” sambung Taqwa penuh optimis.
Menurut Taqwa, Pemkot harus segera melakukan eksekusi lahan. Persoalan nanti peruntukan lahan untuk apa terserah Pemkot Balikpapan yang penting pada prinsipnya Pansus PSU ini bekerja untuk menyelamatkan aset Pemkot.
“Kami sudah beri deadline pengembang dan pelaku usaha yang terlibat dalam beberapa Asosiasi yang menaungi teman-teman pengembang. Pansus memberikan atensi Pemkot agar menerima dulu, mumpung pihak pengembang sudah mengkolektifkan,” ucap Taqwa menutup pembicaraan dengan media.