Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Kasus Sat Reskoba Balikpapan

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reskoba Balikpapan. Polresta Balikpapan melalui Kasat Rerskoba AKP Bangkit Danjaya, S.H., M.H beserta Kasat Tahti AKP Beny dan perwakilan Kejaksaan Negri Balikpapan
Pemusnahan berlangsung di Ruang Sat Reskoba Lantai 3 gedung Polresta. Barang Bukti yang dimusnahkan hasil ungkapan beberapa bulan yang lalu serta siap untuk disidangkan.
Pelaku tindak pidana kasus Narkotika berinisial HS. Adapun kegiatan pemusnahan Barang Bukti dengan cara dilarutkan pada tempat Transparan toples plastik yang dicampur dengan air panas dan diaduk merata, kemudian Barang Bukti tersebut dilarutkan dalam kloset kamar mandi lantai 3 oleh tersangka disaksikan para petugas yang hadir. ( Jum’at 20 Desember 2024 ).

Hadir dalam kegiatan bersama pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut antara lain ;
Kasat Reskoba AKP Bangkit Danjaya, S.H., M.H beserta anggota, Kasat Tahti AKP Benny beserta anggota. Petugas Kejaksaan Negri Balikpapan. Kegiatan berlangsung pada hari Jum’at, 20 Desember 2024 pukul 10.00 WITA.
Kasat Reskoba Polresta AKP Bangkit Danjaya, S.H., M.H beserta anggota menyampaikan Pemusnahan Barang Bukti dengan tersangka Inisial HS hasil pengungkapan beberapa bulan yang lalu dan telah menyelamatkan masyarakat dari korban Narkoba tersebut. ” Kata kasat Narkoba”.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan 6,94 ( enam koma sembilan puluh empat ) gram. Selanjutnya barang bukti Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air panas kemudian dilarutkan ke dalam kloset kamar mandi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dalam rangka untuk Kontrol dan Pengelolaan Barang bukti sesuai Perkap dan SOP di lingkungan Polresta Balikpapan.
Selama proses pemusnahan berlangsung dengan Aman terkendali.” Tambah Kasi Humas Ipda Sangidun ” ( Humas polresta Balikpapan ).
Laporan : Tanto Ribowo
