Pemuda di Buol Diamankan Usai Mencoba Menganiaya Anggota Polri dengan Dua Parang
Buol – SULTENG – Baraberita.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Buol melalui Tim Resmob telah mengamankan seorang pemuda berinisial FE (20 tahun) atas dugaan tindak pidana percobaan penganiayaan terhadap anggota Polri. Insiden berlangsung di Desa Pujimulyo, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, pada Rabu malam (25/03/2026).
Peristiwa bermula ketika Bhabinkamtibmas Polsek Momunu, Ismail (36 tahun), melakukan mediasi antara pelaku dan orang tuanya yang sedang terlibat pertengkaran. Perselisihan keluarga tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang merasa orang tuanya bersikap pilih kasih.
Saat petugas tiba di lokasi bersama orang tua pelaku, FE ditemukan sedang mengonsumsi minuman keras. Tidak terima dengan upaya mediasi yang dilakukan, pelaku kemudian mengamuk dan mengejar petugas menggunakan dua bilah parang. Beruntungnya, anggota Bhabinkamtibmas berhasil menghindar dari ayunan senjata tajam dan segera melaporkan kejadian ke Mapolsek Momunu.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, mengonfirmasi penangkapan pelaku. Menurutnya, pelaku kini berada di Mapolres Buol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku percobaan penganiayaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas yang sedang bertugas. Saat ini pelaku beserta barang bukti dua bilah senjata tajam jenis parang sudah kami amankan di Polres Buol untuk proses pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Jordan R.Z Pellokila.
Sebelum diserahkan ke Tim Resmob, pelaku sempat diamankan oleh warga dan personel Polsek. Pelaku mengalami luka tusuk selama proses penahanan karena mengamuk dan menolak untuk ditangkap. Proses pemindahan pelaku ke Mapolres Buol dipastikan berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani kasus ini.
Penyidik saat ini masih mendalami keterangan dari pelaku serta saksi-saksi di lokasi kejadian. Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait aksi penyerangan terhadap aparat penegak hukum.
Laporan : Nunung Cahyani
