Tekan Pengangguran, Polresta Balikpapan Gandeng Pemkot dan APINDO Buka Peluang Kerja
Balikpapan — KALTIM — Baraberita.com — Dalam rangka mendukung Program Kerja 100 Hari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, upaya memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran di Kota Balikpapan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Polresta Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia menandatangani nota kesepahaman dalam rangka mendukung Program Polisi Peduli Pengangguran, pada Kamis (05/11/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk mempertemukan kebutuhan dunia industri dengan kompetensi pencari kerja lokal. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penyediaan informasi lowongan pekerjaan, tetapi juga mencakup peningkatan keterampilan, pemberian sertifikasi kompetensi, hingga fasilitasi penempatan tenaga kerja.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Polisi Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menegaskan bahwa persoalan pengangguran tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi sosial serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar upaya menekan angka pengangguran dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
“Polri tidak bisa berdiri sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, serta APINDO sebagai mitra dunia usaha. Kita harus bergerak bersama untuk membantu pemerintah menekan angka pengangguran dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujar Jerrold.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi program Polisi Bersama Masyarakat melalui Program Polisi Peduli Ketenagakerjaan. Program ini diarahkan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang produktif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan dunia industri.
Dalam pembagian peran, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan bertanggung jawab menyiapkan sumber daya manusia, mulai dari pendataan pencari kerja, pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan kerja.
Sementara itu, APINDO berperan menghubungkan pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha melalui penyampaian informasi kebutuhan tenaga kerja, pembukaan akses lowongan pekerjaan, serta pelibatan perusahaan dalam kegiatan pelatihan, praktik kerja, dan proses perekrutan.
Adapun Polresta Balikpapan mendukung melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembinaan masyarakat, edukasi hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha dan iklim investasi yang aman serta kondusif.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Adamin Siregar, Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Idham, Ketua APINDO Dr. Abriantinus, Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto, serta para Kapolsek dan pejabat utama Polresta Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut, diperkenalkan pula sejumlah peserta yang telah menyelesaikan pelatihan kerja dan diproyeksikan akan disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Selain itu, terdapat peserta yang masih mengikuti pelatihan pemasaran digital guna meningkatkan keterampilan sesuai perkembangan kebutuhan industri.
Kapolresta menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan maupun lulusan yang dihasilkan. Indikator yang lebih penting adalah sejauh mana peserta dapat terserap ke dunia kerja dan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan yang menjadi bahan koordinasi, tingkat pengangguran di Kota Balikpapan disebut telah menurun hingga berada di kisaran lima persen. Meski menunjukkan perkembangan positif, upaya memperluas penempatan tenaga kerja dinilai tetap perlu diperkuat secara terukur dan berkesinambungan.
Selain membuka akses pekerjaan, kerja sama ini juga diharapkan memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja setelah diterima di perusahaan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh kesempatan bekerja, tetapi juga mendapatkan perlindungan serta keberlanjutan pekerjaan.
Terkait persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dalam proses rekrutmen, penerbitannya tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku. Pelayanan SKCK secara digital juga disiapkan untuk memudahkan masyarakat memenuhi persyaratan administrasi tersebut.
Melalui sinergi antara Polresta Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan, dan APINDO, diharapkan semakin banyak tenaga kerja lokal memperoleh akses terhadap peluang pekerjaan, sementara perusahaan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten.
“Harapan kami, melalui kerja sama yang berkesinambungan ini, angka pengangguran di Kota Balikpapan semakin berkurang. Pada akhirnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat juga diharapkan berkontribusi terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif,” tegas Kapolresta.
Kolaborasi ini menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya meningkatkan kesejahteraan, memperluas kesempatan kerja, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Laporan : Ilham Nur
