Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Pulau Sebatik Kab. Nunukan Masa Bakti 2018 S/d 2024

Nunukan, BARABERITA.COM Rabu, 14/11/2018 Bertempat di Balai Pertemuan Umum ( BPU ) pulau Sebatik Barat, Rabu 14 November 2018 Bupati Kabupaten Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE. M.M, melantik pengurus Badan Permusyawaratan Desa pulau Sebatik, Total pengurus yang dilantik adalah 40 orang dari 8 desa di 5 Kecamatan pulau Sebatik, yaitu desa Aji Kuning, desa Sei Pancang, desa Sei Nyamuk, desa Tanjung Aru, Desa Tanjung Karang, Desa Binalawan, desa Liang Bunyu, dan desa Stabu.
Hadir pada pelantikan tersebut Bupati Nunukan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Jumianto,m S.Sos para Camat, Kapolsek, Danramil, Para kepala desa diwilayah pulau Sebatik, H. Firman Latif, Ketua Asosiasi Kepala Desa se Kabupaten Nunukan, dan 40 peserta yang di lantik sebagai hasil pemilihan di daerah pemilihanya, Para tokoh masyarkat.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE. M.M, pada arahannya mengatakan, “ Pentingnya Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) adalah sebagai lembaga badan permusyawaratan di desanya masing masing dan harus bersinergisitas sebagai mitra dalam pembagunan desa, saya berpesan setiap pembagunan di desa agar masyarakat dapat di libatkan supaya kwalitas pembagunan lebih maksimal.” Papar bupati.
Laporan : Asrudi