7 Mei 2026

Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Ditangkap, Dua Tersangka Diamankan

0
IMG_0744_256714

Pangkalpinang – BABEL – Baraberita.com – Tim gabungan Jatanras Polda Babel dan Buser Naga Pangkalpinang berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan sekujur tubuh. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Kejadian penyiraman air keras tersebut terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekira pukul 21.45 WIB di Jl. Labu No. 24, Kel. Parit Lalang, Kec. Rangkui, Kota Pangkalpinang. Korban Nopiyanti (28 tahun) warga Jl. Labu, Parit Lalang Kecamatan Rangkui mengalami luka bakar akibat penyiraman air keras oleh pelaku.

Dua pelaku yang diamankan adalah Feri Septi Saputra alias Kabau (30 tahun) dan RY (16 tahun). Mereka ditangkap oleh tim gabungan setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Menurut hasil interogasi, pelaku Feri mengaku telah melakukan penyiraman air keras tersebut dengan rekannya RY. Mereka melakukan aksinya setelah mendapatkan perintah dan diiming-imingi uang dari seseorang melalui via WhatsApp.

Pelaku Feri mengaku bahwa dia diperintahkan untuk menyiram seseorang yang berada di alamat di daerah Parit Lalang. Pelaku hanya mendapati petunjuk berupa foto rumah yang dikirim melalui via WhatsApp.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri ke sebuah kebun di daerah Air Mesu dan membuang barang bukti berupa jaket dan helm yang dipakai saat melakukan aksinya.

Pelaku juga mengaku bahwa mereka menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari. Mereka mendapatkan uang sebesar Rp 5.000.000 yang dikirim lewat via DANA, dan kemudian membagi uang tersebut dengan rekannya sebesar Rp 2.000.000.

Penangkapan pelaku penyiraman air keras ini menunjukkan bahwa tim gabungan Polda Babel dan Buser Naga Pangkalpinang serius dalam menangani kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Pangkalpinang.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan keamanan di wilayah Pangkalpinang.

Kasus penyiraman air keras ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa dalang di balik perintah penyiraman air keras tersebut.

Laporan : Atriani Luas 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!