Pelaku Curanmor di Tikala Ditangkap, Tiga Unit Motor Hasil Curian Berhasil Diamankan
Manado – SULUT – Baraberita.com -Personel Polsek Tikala berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial NS (25) warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, ditangkap pada hari Jum’at (31/10/2025) sekitar pukul 09.48 Wita.
Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait transaksi penjualan motor hasil curian di wilayah Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea.
“Pelaku ini sudah menjadi target operasi kami. Begitu mendapat informasi akan ada transaksi penjualan motor curian, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi,” ujar Kapolsek Tikala.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Pomorow Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua, dan Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua.
Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil tiga unit motor, masing-masing Honda Beat FI warna putih, Honda Beat Street warna hitam, dan Yamaha Mio Sporty warna hitam. “Setelah dilakukan pengembangan, ketiga motor hasil curian berhasil kami amankan di beberapa lokasi berbeda,” tambahnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tikala untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Tikala mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor. “Jangan ragu untuk melapor kepada kami jika menemukan adanya tindak pidana pencurian,” katanya.
Penangkapan pelaku curanmor ini menunjukkan komitmen Polsek Tikala dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus pencurian lainnya dan membawa pelaku ke pengadilan.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Polsek Tikala akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayahnya untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polsek Tikala akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap kasus-kasus pencurian lainnya.
Laporan : Virginia D. Malalantang
