Menteri PPPA Kecam Keras Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Tegas Tak Bisa Ditoleransi
JAKARTA – Baraberita.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak atau daycare di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kecaman tersebut disampaikan menyusul terungkapnya aksi penganiayaan yang menimpa puluhan balita di lembaga pengasuhan tersebut.
Arifah menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada seluruh anak korban dan keluarga yang terdampak oleh peristiwa menyedihkan ini. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh siapapun.
Lebih jauh, Menteri PPPA menekankan bahwa setiap bentuk kekerasan yang menimpa anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Hal ini tidak dapat ditoleransi dalam kondisi dan alasan apa pun, mengingat anak merupakan kelompok yang harus dilindungi secara khusus.
Negara, lanjutnya, harus hadir secara nyata untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi serta perlindungan maksimal diberikan. Selain itu, proses hukum terhadap pelaku harus berjalan sesuai aturan yang berlaku agar tercipta rasa keadilan bagi masyarakat.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Arifah Fauzi dalam keterangannya kepada wartawan, pada hari Senin (27/4/2026). Kementerian yang dipimpinnya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum yang menangani kasus ini secara profesional.
Arifah memastikan pihaknya akan mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sinergi ini penting dilakukan guna menjamin tidak ada celah dalam perlindungan bagi para korban yang masih berusia dini.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk segera memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. KemenPPPA berkomitmen akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas, sekaligus memastikan proses pemulihan bagi korban berjalan optimal.
Bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, KemenPPPA telah dan akan terus memberikan pendampingan psikososial. Layanan pemulihan ini dirancang agar berjalan secara komprehensif, berkelanjutan, serta mencakup evaluasi sistem perizinan dan pengawasan daycare di seluruh wilayah.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026, dan menemukan sedikitnya 53 anak terindikasi menjadi korban dari total 103 anak yang dititipkan di sana. Dugaan sementara, kekerasan telah terjadi sejak satu tahun terakhir atau sejak tempat tersebut beroperasi.
Hingga saat ini, pihak Polresta Yogyakarta masih terus memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas dan alat bukti. Proses hukum terus berjalan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas peristiwa yang mengejutkan publik tersebut.
Laporan : Hartono KS.
