8 Juni 2026

Love Scam Tren Naik, OJK Ungkap Sindikat Internasional Bongkaran Polisi di Yogyakarta

0
637ca950a9f50-adk-ojk-bidang-edukasi-dan-perlindungan-konsumen-friderica-widyasari_1265_711

JAKARTA – Baraberita.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan love, relationship, romance scam menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat dan dilakukan secara global.

Kondisi tersebut terbukti juga di Indonesia, di mana baru-baru saja ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional di Yogyakarta. Keterangan tersebut disampaikan Friderica pada Jum’at (09/01/2026).

Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Praktik penipuan itu terbongkar setelah operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin (05/01/2026), pukul 13.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, para pelaku memanfaatkan aplikasi kencan daring yang merupakan kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Platform tersebut digunakan sebagai sarana untuk menjaring korban potensial.

Para pegawai perusahaan itu dipekerjakan sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan, dengan penyesuaian sesuai dengan negara asal korban atau pengguna aplikasi. Peran tersebut dibuat untuk membangun kedekatan emosional.

Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up guna mengirimkan gift yang tersedia di dalam aplikasi. Setelah pengguna mengirim gift, mereka kemudian mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi.

Pengguna yang menjadi target merupakan warga negara asing dari beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. “Para scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga kejahatan seperti ini merupakan risiko lintas batas yang sangat tinggi,” ujar Friderica.

“Para korban ini dimanipulasi secara emosional, merasa memiliki hubungan khusus, dan kemudian dipersuasi sehingga secara sukarela mentransfer sejumlah uangnya. Akibatnya, mereka mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” tambahnya.

Selain kehilangan uang, korban juga mengalami dampak psikologis karena berhasil dimanipulasi secara emosional, yang biasanya sulit untuk disembuhkan. Dampak tersebut menjadi beban tambahan bagi mereka yang terkena dampak.

Di Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pihaknya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada atas berbagai bentuk penipuan yang terus berevolusi dan berinovasi, termasuk modus love scam.

“Satgas PASTI memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau masyarakat secara luas dengan pesan anti-scam, yang disebarkan melalui media sosial, media massa, sarana transportasi massal, podcast, serta ditampilkan di ATM, aplikasi mobile banking, dan lainnya,” jelas Friderica.

Hingga akhir 2025, Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena penipuan melalui modus love scam dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar. Untuk itu, OJK mengajak seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terkait berbagai hal manipulatif, terutama love scam.

Laporan : Naila Abraara 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!