3 Agustus 2026

Korlantas Polri Luncurkan Sistem Digital untuk Pelayanan Publik yang Lebih Efisien

0
IMG-20251020-WA0004_561229

JAKARTA – Baraberita.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Korlantas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri di Jakarta, Senin (20/10/2025)

Irjen Pol Agus menjelaskan bahwa transformasi digital akan menyasar layanan utama Korlantas seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Inovasi berbasis teknologi ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengakses layanan kepolisian.

Menurut Kakorlantas, sistem digitalisasi yang telah resmi diluncurkan Kapolri akan menjadi acuan bagi Korlantas untuk bergerak cepat mengoptimalkan layanan publik. Sistem digitalisasi ini akan membuat pelayanan publik di bidang lalu lintas benar-benar dirasakan masyarakat.

Irjen Pol Agus menekankan bahwa digitalisasi menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik di bidang lalu lintas. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah dan cepat.

Dalam kesempatan itu, Kakorlantas juga mengajak media untuk turut serta menyosialisasikan layanan digital Korlantas, seperti pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan layanan digital.

Kakorlantas berharap bahwa dengan adanya digitalisasi, masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam mengakses layanan kepolisian. Korlantas Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Dengan adanya sistem digitalisasi, Korlantas Polri dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik. Masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus datang ke kantor polisi.

Korlantas Polri juga berharap bahwa dengan adanya digitalisasi, dapat mengurangi kemacetan dan antrian di kantor polisi. Masyarakat dapat melakukan transaksi kepolisian dengan lebih mudah dan cepat melalui aplikasi digital.

Dalam waktu dekat, Korlantas Polri akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah dan cepat.

Dengan komitmen Korlantas Polri untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan dapat menikmati kemudahan dalam mengakses layanan kepolisian.

Laporan : Naila Abraara 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!